• —Struktur kurikulum terdiri dari dua tahap, yaitu tahap sarjana kedokteran gigi (S1) dan tahap profesi dokter gigi.
  • —Tahap sarjana  kedokteran gigi, dengan beban studi setara 147 SKS yang ditempuh dalam 8 semester  atau 4 tahun dan diakhiri dengan gelar Sarjana Kedokteran Gigi (S.K.G).
  • —Tahap profesi dokter, dengan  beban studi setara 30 SKS yang ditempuh dalam 1,5 tahun dan  dilakukan minimal 3 semester, diakhiri dengan gelar dokter (drg).
  • —Total keseluruhan pendidikan dengan beban studi setara 175 SKS adalah 11 semester atau 5,5 tahun.
4.2 6 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments