Tim Monev Konsil Kedokteran Indonesia Lakukan Kunjungan ke FKG Unimus

Semarang | Standar Pendidikan Profesi Dokter/Dokter Gigi adalah pendidikan profesi yang dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan sistem pendidikan nasional. Sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) mempunyai tugas melakukan registrasi dokter dan dokter gigi, mengesahkan standar pendidikan, dan melakukan pembinaan dalam rangka penjaminan mutu dan perlindungan pada masyarakat sebagai penerima pelayanan kedokteran/kedokteran gigi.

 

drg. Budiono, M.Pd selaku Dekan FKG Unimus saat membuka acara monev

 

Dalam rangka penerapan standar pendidikan tersebut, Tim Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Standar Pendidikan dan Standar Kompetensi Dokter Gigi di Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) Universitas Muhammadiyah Semarang (06/12/2018). Acara yang berlangsung di Aula RSGM Unimus tersebut menghadirkan Tim Konsil Kedokteran Indonesia yakni Prof. drg. Armasastra Bahar, Ph.D (Ketua Konsil Kedokteran Indonesia), drg. Grace Virginia Gumuruh, MM, Sp. KG (Divisi Standar Pendidikan Profesi Dokter Gigi), serta drg. Yulianti Kemal, Sp. Perio (K) (Anggota Pokja Divisi Standar Pendidikan Profesi Dokter Gigi). Kunjungan KKI tersebut bertujuan untuk mendapatkan informasi penerapan standar pendidikan dan standar kompetensi profesi dokter gigi serta kemungkinan-kemungkinan kendala yang dihadapi oleh FKG Unimus.

 

suasana saat pemaparan materi standar pendidikan

 

Mengawali Proses Monitorng, drg. Budiono, M.Pd selaku Dekan FKG Unimus membuka acara tersebut dan dilanjutkan dengan memaparkan hal-hal terkait penerapan standar pendidikan serta tantangan di FKG Unimus. “Dengan adanya kunjungan tim KKI untuk melakukan proses monitoring dan evaluasi pendidikan ini, menjadi hal yang penting karena kami mencetak lulusan dokter gigi yang kelak terjun ke masyarakat. Sehingga sebagai bentuk tanggung jawab, kami harus menerapkan standar pendidikan maupun standar kompetensi dokter gigi sesuai dengan peraturan perundangan. Dan pada kunjungan monev ini kami berharap, dapat menerima masukan serta arahan agar FKG Unimus menjadi lebih baik lagi untuk kedepannya,” ungkapnya. Acara dilanjutkan dengan sesi diskusi antara Tim Monev KKI dengan FKG Unimus kemudian meninjau secara langsung sarana dan prasarana pendidikan serta RSGM Unimus.

 

yakni Prof. drg. Armasastra Bahar, Ph.D (Ketua Konsil Kedokteran Indonesia) saat meninjau secara langsung sarana dan prasarana